Berdasarkan rapat anggota Badan Kehormatan yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Lampung, Fauzan Sibron, Anggota Fraksi PKS, Johan Sulaiman secara musyawarah mufakat diputuskan menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung.
Menurut Johan Sulaiman, mainset Lembaga DPRD ke depan khususnya di Badan Kehormatan harus berubah. “Dari penerima laporan dan pemutus perkara kode etik Anggota DPRD, menjadi pro aktif menyiapkan reward bagi Anggota Dewan berprestasi dan berkinerja bagus,” kata Anggota Dewan Dapil Metro, Pesawaran, dan Pringsewu ini.
Secara positif, menurutnya lagi, dengan mainset ini akan meningkatkan kinerja dan berdampak pada prestasi Anggota DPRD jadi lebih baik.
Berikut ini riwayat hidup Johan Sulaiman., Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung. Johan dilahirkan di Teluk Betung 11 Juli 1963. Pernah mengenyam bangku sekolah di SMA 2 Tanjung Karang (SMA 2 Bandar Lampung. Lalu melanjutkan ke Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Kini ia bergelar Magister Manajemen dari Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.
Di periode 2014-2019 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua IV DPRD Lampung.
Suami dari Kustiyah ini, selain menjadi Anggota DPRD Lampung, ia juga merupakan Komisaris dari Bimbingan Belajar Hafara yang kini telah memiliki beberapa cabang di Provinsi Lampung.
Sebagai Ketua Badan Kehormatan, Johan berkomitmen agar periode 2019-2024 secara kelembagaan DPRD didorong menjadi lebih baik, produktif dan bermartabat.
Selain sebagai Ketua Badan Kehormatan, diperiode 2019-2024, Johanpun masuk menjadi Anggota Komisi 2 yang membidangi persoalan ekonomi.
“Mohon doanya, kami diamanahkan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung, agar mampu mewujudkan harapan kebaikan semua pihak,” ungkap Johan.
Selain mendudukkan Johan Sulaiman sebagai unsur pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Lampung, yakni sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung, Fraksi PKS juga mendudukkan Mardani Umar sebagai Wakil Ketua Komisi 1, yang membidangi persoalan Politik, Hukum dan Keamanan.
Secara resmi hal tersebut berlaku setelah dilakukan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Senin (28/10).
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ahmad Mufti Salim, usulan komposisi Alat Kelengkapan DPRD disampaikan ke Pimpinan DPRD melalui surat dengan Nomor: 19/B/FPKS/X/2019 tentang : Usulan Nama Komposisi/Personalia Unsur Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024.
“Kami di Pimpinan Fraksi PKS menugaskan agar para Anggota Fraksi yang berada di Alat Kelengkapan Dewan khususnya yang menjabat sebagai unsur pimpinan AKD dapat bekerja maksimal, bersama menterjemahkan visi Fraksi PKS yakni Aktif dan Responsif, Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat,” tutur Mufti Salim.