Pelantikan pejabat eselon 4 yang tertunda beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung hanya karena adanya beberapa pejabat yang akan dilantik tidak bisa hadir, diantaranya disebabkan karena isolasi mandiri, mendapat sorotan dari mayoritas Anggota Komisi I DPRD Lampung yang hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (2/2/2021).
Diantara yang mengemuka adalah pentingnya inovasi dalam model pelantikan, tidak terkungkung dengan model pelantikan yang konservatif, terutama jika terdapat kondisi darurat, seperti sekarang ini.
“Jangan sampai hanya ketidakhadiran menjadi kendala pelantikan, sekarang sudah jaman canggih, pelantikan bisa dimana saja dengan virtual. Anak SD saja belajar dan bertatap muka dengan gurunya menggunakan aplikasi teknologi, ” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar.
Anggota Fraksi PKS ini berharap, jangan sampai penundaan pelantikan pejabat menghambat rakyat mendaptkan hak-hak pelayanannya. “Kepemimpinan dalam suatu OPD, Organisasi Perangkat Daerah mampu menggerakkan supporting sistem di jajaran OPDnya, maka jangan sampai ketika pelantikan tertunda, terhambat pula pelayanan kepada rakyat,” kata Anggota Fraksi PKS Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini.
Sementara pada sesi tanya jawab antara Komisi I dan BKD Provinsi Lampung, terungkap bahwa pelantikan yang sempat tertunda tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (2/2/2021) siang atau sore hari ini.