Membersamai pedagang kaki lima yang tergabung dalam komunitas UMKM pedagang kaki lima, Heni Susilo anggota DPRD provinsi Lampung fraksi PKS mengadakan Serapa Aspirasi di aula Serumpun Padi Kutadalom, Gisting (21/02)
Heni Susilo yang juga pernah menjadi pedagang kaki lima pada tahun 1998-2004
di perempatan Polsek lama Sukarame Bandar Lampung, dilanjutkan di Gisting Atas, Gisting Tanggamus sebagai pedagang martabak manis, dia merasa memiliki tanggung jawab untuk membersamai para pedagang kaki lima selaras dengan slogan partai PKS sebagai pelayanan rakyat untuk tetap bertahan dan bangkit di era pandemi ini.
“Membersamai mereka memberikan semangat bagi saya sendiri yang juga pernah menjadi pedagang kaki lima seperti mereka,” Kata Anggota Komisi II DPRD Lampung.
Menurutnya, UMKM seperti pedagang kaki lima ini harus terus di edukasi, diberdayakan dan di dampingi dengan baik tentang berbagai hal, sesuai dengan core business-nya.
Pemberdayaan dan pendampingan UMKM, menurut Heni Susilo sangat bersesuaian dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, khususnya pasal 3 ayat (2)
Perlindungan dan pemberdayaan UMKM bertujuan:
a. untuk mewujudkan dan menumbuhkan kewirausahaan UMKM yang
tangguh dan mandiri sehingga menjadi kekuatan ekonomi rakyat dan
berakar dalam masyarakat;
b. menciptakan iklim usaha yang kondusif pada berbagai tingkatan
pemerintahan agar UMKM dapat berdaya saing dalam dan luar negeri;
c. meningkatkan akses-akses dari pelaku UMKM terhadap sumber-sumber
daya yang bersifat produktif; dan
d. mengembangkan produk unggulan daerah berbasis sumber daya lokal.
“Pendampingan dan edukasi bagi UMKM padagang kaki lima ini penting dilakukan, terkait makanan yang sehat, bersih dan juga pengelolaan usahanya, bagi yang PKL makanan” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung.
PKL sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat, pembinaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan terutama terkait dengan pengelolaan usaha agar mampu berkembang menjadi lebih baik melalui inovasi yang sesuai dengan tantangan saat ini.
“Sebagai penggerak ekonomi di masyarakat UMKM pedagang kaki lima ini juga perlu pendampingan terkait managemen usaha mereka agar dapat berkembang lagi, dengan inovasi-inovasi yang ada saat ini” Lanjut heni.
Sebagai gambaran, UMKM di Lampung, berdasarkan data Dinas Koperasi UKM, per 31 Desember 2017 berjumlah 157.922.
“Dari jumlah itu, yang ada di Tanggamus sebanyak 5.773, dan saya yakin sebagiannya adalah PKL yang harus punya kesempatan naik kelas, ” pungkas Ketua PKS Tanggamus.