Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar, begitu mendukung penambahan pembangunan BTS (Base Transceiver Station) di 129 titik se Provinsi Lampung pada tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Kominfotik. 129 titik itu tersebar di 13 kabupaten, yakni Bandar Lampung (4), Metro (1), Lampung Barat (14), Lampung Selatan (6), Lampung Tengah (4), Lampung Timur (12), Lampung Utara (12), Pesawaran (2), Pesisir Barat (40), Tanggamus (31), Tulang Bawang (1), dan Way Kanan (1).
Menurut Mardani Umar, penambahan pembangunan BTS di Provinsi Lampung sejumlah 129 tentu akan mengakselerasi distribusi informasi dan upaya digitalisasi di Provinsi Lampung. “Kami sangat mengapresiasi, mensupport penambahan pembangunan BTS, namun tentu untuk daerah terjauh dan perbatasan perlu ada penambahan alokasi, baik jumlah maupun daerah atau kabupaten dalam hal ini,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung.
Selain itu kata dia, upaya dari pusat menambah pembangunan BTS di Provinsi Lampung, harus dibarengi dengan regulasi yang ramah terhadap investasi telekomunikasi di daerah sekaligus pentingnya mendorong inisiatif daerah mampu membangun infrastruktur telekomunikasi secara mandiri. “Selama ini inisiatif pembangunan infrastruktur dilakukan terpusat, dan atas hal ini, tentu kami berterimakasih. Namun, kitapun patut mendorong bagaimana bisa ada inisiatif daerah dapat membangun infrastruktur telekomunikasi. Bisa dari sisi regulasi maupun political will. Sebab, semakin baik akses telekomunikasi akan meningkatkan daya saing daerah, mengakselerasi pula ekonomi digital daerah,” kata Mardani Umar.
Sementara, menurut Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek LH) DPW PKS Provinsi Lampung, Sabique El Iman, bahwa penambahan pembangunan BTS, diprediksi akan meningkatkan jumlah pengguna internet di Provinsi Lampung.
“Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Provinsi Lampung tahun 2020, sebanyak 62,3 persen dari jumlah populasi dan prosentase tersebut terendah di Sumatera. Sedangkan pengguna internet tertinggi di Sumatera adalah Sumatera Barat dengan 91,4 persen. Oleh karena itu, ketika ada penambahan pembangunan BTS maka bertambah pula jangkauan dan aksestabilitas internet/ telekomunikasi, sehingga makin meningkat juga jumlah pengguna internet di Provinsi Lampung,” kata Iman.
Hal ini terkonfirmasi dari data APJII, bahwa secara nasional, 95,4 persen pengguna terkoneksi dengan internet setiap hari menggunakan Hp/ smartphone dan 97,1 persen koneksi internet melalui paket data (kuota) operator seluler. “Artinya, peran kualitas dan kuantitas infrastruktur telekomunikasi atau internet begitu mempengaruhi,”ungkap iman.
Demikian pula dalam konteks ekonomi digital, Iman menerangkan jika penambahan jumlah infrastruktur telekomunikasi/ internet di Provinsi Lampung, bakal meningkatkan kapasitas ekonomi warga, sebab hal tersebut mendorong makin berputarnya ekonomi digital di daerah tersebut,” terangnya.
Namun demikian, tantangan yang harus dilakukan menghadapi massifnya jaringan internet dan makin meluasnya pengguna, adalah penguatan edukasi dan literasi digital. “Agar masyarakat semakin sadar bahwa ada dampak-dampak dan akses-akses yang patut diwaspadai dari semakin tingginya traffic dan penggunaan internet. Dan masyarakat Lampung lebih memilih pemanfaatan internet dan proses digitalisasi yang makin massif dengan penambahan infrastruktur telekomunikasi, kepada hal-hal produktif, kebaikan dan nilai-nilai positif. Seperti promosi dan pemasaran digital potensi-potensi daerah dan UMKM lokal,” pungkas Iman.